Materi MPLS Tahun 2021 Sesuai Dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016

Assalaamu'alaikum sobat pendidikan. Berikut ini kami akan membagikan materi MPLS untuk tahun pelajaran 2021/2022 sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2016.

Materi MPLS ini bisa Anda gunakan sebagai panitia atau nara sumber untuk mengisi materi dalam kegiatan MPLS Tahun Pelajaran 2021/2022.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) ini diperlukan dalam rangka melaksanakan penerimaan siswa baru di sekolah untuk mendukung proses pembelajaran yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah adalah kegiatan pertama masuk Sekolah untuk pengenalan program sekolah, sarana dan prasarana sekolah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal kultur (budaya) sekolah.

Pelaksanaan MPLS bagi siswa baru dilakukan dalam bentuk kegiatan yang memiliki sifat edukatif dan kreatif dalam mewujudkan sekolah sebagai taman belajar yang nyaman bagi mereka.

materi masa pengenalan lingkungan sekolah siswa baru

Ketentuan penyelenggaraan Pengenalan Lingkungan Sekolah di setiap satuan pendidikan diatur secara khusus dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru.

Tujuan Kegiatan MPLS

Tujuan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) adalah sebagai berikut.

1. Mengenali potensi diri siswa baru.

2. Membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.

3. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru.

4. Mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya.

5. Menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memiliki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong pada diri siswa.

Ketentuan Pelaksanaan MPLS

Berdasarkan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016, Pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran.

Pengenalan lingkungan sekolah sebagaimana dimaksud dilaksanakan hanya pada hari sekolah dan jam pelajaran.

Pengecualian terhadap jangka waktu pelaksanaan MPLS dapat diberikan kepada sekolah berasrama dengan terlebih dahulu melaporkan kepada dinas pendidikan provinsi / kabupaten / kota sesuai kewenangannya disertai dengan rincian kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.

Bentuk-Bentuk Kegiatan MPLS

Bentuk kegiatan MPLS dapat bersifat wajib maupun pilihan dengan memperhatikan tujuan pelaksanaan kegiatan.

Berikut ini adalah bentuk-bentuk kegiatan MPLS sesuai dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016.

1. Kegiatan mengenali potensi diri siswa baru

Kegiatan Wajib

a. Pengisian formulir siswa baru oleh orang tua / wali;

b. Kegiatan pengenalan siswa (khusus SD, siswa dapat dikenalkan oleh orang tua).

Kegiatan Pilihan

a. Diskusi konseling.

b. Mengenalkan kegiatan ekstra kurikuler yang ada di sekolah.

c. Melibatkan siswa secara aktif dalam setiap diskusi.

2. Kegiatan membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya

Kegiatan Wajib

a. Kegiatan pengenalan warga sekolah;

b. Kegiatan pengenalan visi misi, program, kegiatan, cara belajar, dan tata tertib sekolah;

c. Kegiatan pengenalan fasilitas sarana dan prasarana sekolah dengan memegang prinsip persamaan hak seluruh siswa;

d. Pengenalan stakeholder sekolah lainnya.

Kegiatan Pilihan

a. Pengenalan tata cara dan etika makan, tata cara penggunaan fasilitas toilet, dan tata cara berpakaian / mengenakan sepatu.

b. Mengajak siswa berkeliling ke seluruh area sekolah, sambil menjelaskan setiap fasilitas, sarana, dan prasarana yang terdapat di sekolah serta kegunaannya.

c. Menginformasikan fasilitas-fasilitas umum di sekitar sekolah.

d. Menginformasikan kewajiban pemeliharaan fasilitas dan sarana prasarana sekolah dan fasilitas-fasilitas umum.

e. Kegiatan simulasi penanggulangan bencana.

f. Menginformasikan daerah rawan di sekitar sekolah.

g. Kegiatan pengenalan manfaat dan dampak teknologi informasi, termasuk sanksi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait.

3. Kegiatan menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru

Kegiatan Wajib

a. Simulasi penyelesaian suatu masalah untuk menumbuhkan motivasi dan semangat belajar siswa;

b. Kegiatan pengenalan etika komunikasi, termasuk tata cara menyapa / berbicara menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Kegiatan Pilihan

a. Pengenalan metode pembelajaran dalam bentuk quantum learning (speed reading, easy writing, mind mapping, super memory system).

b. Mendatangkan nara sumber dari berbagai profesi untuk berbagi pengalaman.

c. Kegiatan pengenalan kewirausahaan.

d. Kegiatan pengenalan institusi pasangan pada sekolah kejuruan.

4. Kegiatan mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lainnya

Kegiatan Wajib

a. Pembiasaan salam, senyum, sapa, sopan, dan santun;

b. Pengenalan etika pergaulan antar siswa serta antara siswa dengan guru dan tenaga kependidikan, termasuk kepada sikap simpati, empati, dan saling menghargai, serta sportif.

Kegiatan Pilihan

a. Kegiatan atraksi masing-masing kelas, antara lain perlombaan bidang kesenian, dan olahraga.

b. Kegiatan yang menjalin keakraban antar siswa dengan warga sekolah antara lain dengan permainan atau diskusi kelompok.

5. Kegiatan menumbuhkan perilaku positif pada diri siswa baru

Kegiatan Wajib

a. Kegiatan penanaman dan penumbuhan akhlak dan karakter.

b. Pengenalan budaya dan tata tertib sekolah.

c. Pemilihan tema kegiatan pengenalan lingkungan sekolah yang sesuai dengan nilai-nilai positif.

Kegiatan Pilihan

a. Beribadah keagamaan bersama, pengenalan pendidikan anti korupsi, cinta lingkungan hidup, dan cinta tanah air.

b. Kegiatan kebanggaan terhadap keanekaragaman dan kebhinekaan, antara lain pengenalan suku dan agama, penggunaan pakaian adat di sekolah.

c. Kerja bakti membersihkan lingkungan sekolah dan pengenalan tata cara membuang sampah sesuai dengan jenis sampah.

d. Penggunaan sumber daya sekolah secara efisien.

e. Mengajarkan simulasi antri melalui baris sebelum masuk kelas, dan pada saat bergantian memakai fasilitas sekolah.

f. Kegiatan pendidikan bahaya pornografi, narkotika psikotropika, dan zat adiktif lainnya antara lain bahaya merokok.

g. Kegiatan pengenalan dan keselamatan berlalu lintas.

Materi MPLS Tahun 2021

masa pengenalan lingkungan sekolah siswa baru

Pelaksanaan Pengenalan Lingkungan Sekolah tahun ajaran 2021/2022 akan berbeda suasananya karena berada di masa pandemi Covid-19.

Dalam mencegah penyebaran Covid-19, satuan pendidikan yang melaksanakan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah harus tetap mengutamakan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan.

Kegiatan MPLS dapat dipilih sesuai kebutuhan tiap satuan pendidikan dan disesuaikan dengan kondisi sarana dan prasarana yang dimiliki dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan siswa baru.

Materi MPLS tahun 2021 dapat dipilihkan materi yang bersifat edukatif. Penyampaian materi hendaknya dikemas dengan cara menarik agar menghilangkan kejenuhan siswa selama MPLS berlangsung.

Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang bersifat edukatif, antara lain sebagai berikut.

1. Wawasan Wiyata Mandala

Peserta didik akan diberikan pengetahuan mengenai arti dan makna wawasan wiyata mandala dan juga unsur-unsur wiyata mandala.

Peserta didik juga diarahkan untuk mengenal sekolahnya melalui cara pandang mereka terhadap sekolah sebagai tempat untuk menimba ilmu dengan segala unsur-unsurnya yang meliputi gedung sekolah, kepala sekolah, guru, karyawan, komite sekolah, orang tua / wali, dan masyarakat sekitar.

2. Kepramukaan

Peserta didik dikenalkan secara lebih luas dan mendalam mengenai pentingnya mengikuti kegiatan pramuka di sekolah.

Pramuka adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah untuk membentuk watak, akhlak. dan budi pekerti luhur.

Pramuka akan membentuk peserta didik menjadi warga negara berjiwa Pancasila setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi anggota masyarakat yang baik dan berguna.

3. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara

Peserta didik akan diberi pemahaman mengenai pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara.

Pengaruh globalisasi akan menjadikan generasi muda lebih mementingkan diri sendiri dan kelompoknya daripada mementingkan kepentingan bangsa dan negara.

Peserta didik harus disiapkan untuk mampu memajukan bangsa dan negaranya sendiri melalui kesadaran berbangsa dan bernegara.

4. Belajar Efektif

Pada tahap ini peserta didik akan diberikan materi mengenai cara belajar yang baik, sehingga mereka akan lebih mudah mencapai tujuan belajar.

Selain itu, peserta didik juga akan mendapatkan metode belajar yang efektif dan menyenangkan agar mereka tidak cepat bosan dalam belajar.

5. Pendidikan Karakter

Pendidikan karakter perlu ditegakkan di lingkungan sekolah, sesuai amanat Permendikbud Nomor 20 tahun 2018 tentang penguatan pendidikan karakter pada satuan pendidikan formal.

Penguatan Pendidikan karakter adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan pelibatan dan kerja sama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat sebagai bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental.

6. Tata Krama Siswa

Pengenalan tata krama siswa diberikan untuk menegakkan kembali tata krama peserta didik yang sudah mulai memudar dan luntur.

Peserta didik akan dikenalkan jenis-jenis tata krama dan contoh tata krama dalam kehidupan mereka sehari-hari, baik di sekolah, di rumah, maupun di lingkungan tempat tinggalnya.

7. Pengenalan Kurikulum 2013

Peserta didik akan mendapatkan penjelasan mengenai Kurikulum 2013 sebagai kurikulum baru yang diterapkan oleh pemerintah di semua jenjang satuan pendidikan.

Kurikulum 2013 menjadi kurikulum yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan kurikulum tingkat satuan pendidikan.

Dalam kurikulum 2013 terdapat perubahan mengenai materi pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik, ada beberapa materi yang telah dirampingkan dan ada juga yang ditambahkan.

Materi Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah PLS tahun 2021 dapat di unduh pada link di bawah ini. Pemateri dapat mengembangkan sendiri materi MPLS ini sesuai kebutuhan dan alokasi waktu yang disediakan.

- MATERI MPLS WAWASAN WIYATA MANDALA

- MATERI MPLS TATA KRAMA

- MATERI MPLS KEPRAMUKAAN

- MATERI MPLS KESADARAN BERBANGSA DAN BERNEGARA

- MATERI MPLS PENGENALAN KURIKULUM 2013

- MATERI MPLS PENDIDIKAN KARAKTER

- MATERI MPLS BELAJAR EFEKTIF

- MATERI MPLS PEMBINAAN MENTAL BERAGAMA

Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah Bagi Siswa Baru secara lengkap dapat diunduh melalui link berikut ini.

Demikian informasi di yang dapat kami sampaikan mengenai materi MPLS tahun 2021 sesuai dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016. Semoga bisa bermanfaat bagi Bapak Ibu semua khususnya bagi para panitia masa orientasi di sekolah masing-masing.

Tulis Komentar

Komentar yang Anda berikan dimoderasi. Jika sesuai dengan ketentuan, maka akan segera muncul.
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan santun serta tidak melakukan spamming.

Lebih baru Lebih lama