Surat Edaran Realisasi TPG Dan Verifikasi Data Calon Peserta PPG GPAI Tahun 2021

Beberapa hari lalu, Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Surat Edaran tentang Realisasi TPG dan Verifikasi Data Calon Peserta PPG Tahun 2021 dengan nomor surat: B-509/DJ.I/Dt.I.IV/HM.01/02/2021 pada tanggal 22 Februari 2021.

Berkenaan dengan pelaksanaan realisasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Verifikasi data bagi calon peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2021 ini, maka kami akan sampaikan informasi tentang beberapa hal sebagai berikut:

1. Pencairan Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI pada tahun 2021 berpedoman pada Juknis TPG Guru Madrasah 2021.

2. Beberapa fitur dan proses kelengkapan administrasi terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru dalam aplikasi Siaga Pendis dilakukan perubahan sebagaimana berikut ini:

- Penambahan kolom pada fitur tabel PPPK dalam fitur "Status Pegawai", Upload KTP dan Nama Ibu Kandung dalam fitur "Personal".

- NRG divalidasi dengan aplikasi Kemdikbud, sehingga beberapa NRG yang telah dinyatakan tidak valid harus melakukan verifikasi ulang.

- Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Non-PNS hanya dapat dilakukan melalui Akun Provinsi dan TPG PNS hanya dapat dilakukan melalui Akun Kabupaten/Kota.

3. Guru dan Pengawas PAI PNS yang diangkat oleh Kementerian Agama, memastikan kembali tentang kebenaran data yang masuk pada fitur Status Pegawai (terutama NIP dan Instansi yang mengangkat) melalui aplikasi Siaga Pendis.

4. Guru PAI yang dinyatakan telah lulus seleksi akademik tahun 2018 dan tahun 2019 tapi masih belum mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) serta Guru PAI yang belum lulus PLPG Tahun 2017 harus segera mengaktifkan jadwal mengajar pada aplikasi Siaga Pendis.

5. Guru PNS maupun Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang belum sertifikasi agar segera melakukan pendaftaran pada Aplikasi Siaga Pendis dan melakukan aktivasi jadwal mengajar.

6. Ketentuan pada nomor 3, 4, 5 di atas harus segera diselesaikan paling lambat tanggal 15 Maret 2021 pukul 16.00 WIB. Data hasil verifikasi tersebut akan menjadi data sasaran program Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam pada Tahun 2021.

Download Surat Edaran Realisasi TPG Dan Verifikasi Data Calon Peserta PPG GPAI Tahun 2021

Untuk mengetahui lebih lengkap terkait informasi ini, Bapak / Ibu Guru dapat melihatnya dalam salinan Surat Edaran Verifikasi Data Calon Peserta PPG GPAI Tahun 2021 melalui link unduhan berikut ini:

SURAT EDARAN REALISASI TPG & VERIFIKASI CALON PESERTA PPG GPAI 2021

Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai informasi Surat Edaran Realisasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Verifikasi Data Calon Peserta PPG GPAI Tahun 2021 ini. Semoga informasi tentang surat edaran ini bisa bermanfaat bagi Bapak / Ibu Guru yang sedang mencari informasi terkait hal tersebut. Terimakasih

Tulis Komentar

Komentar yang Anda berikan dimoderasi. Jika sesuai dengan ketentuan, maka akan segera muncul.
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan santun serta tidak melakukan spamming.

Lebih baru Lebih lama