Kini Buka Rekening Di Bank Hanya Cukup Rp1.000, Inilah Syaratnya!

Siapa bilang membuka rekening tabungan di bank memerlukan uang sebagai dana setoran awal yang besar? Kamu perlu tahu bahwa hanya dengan uang Rp. 1.000 atau Rp. 5.000 saja nasabah sudah bisa membuat rekening di bank.

Tabungan ini merupakan program SimPel yang digagas oleh pemerintah. Sehingga warga masyarakat tidak diberatkan dengan dana setoran awal ketika membuka rekening di bank.

Namun perlu dicatat, bahwa ketentuan yang ditawarkan dalam program SimPel ini hanya berlaku bagi para pelajar Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Madrasah yang masih berusia di bawah 17 tahun dan tentunya belum memiliki KTP.

Sekarang Buka Rekening Di Bank Cukup Dengan Rp. 1.000 Saja, Ini Syaratnya!

SimPel adalah kependekan dari Simpanan Pelajar yang telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo sejak 14 Juni 2015 lalu.

Dan akhirnya kini para pelajar bisa membuka rekening tabungan secara mudah karena hanya dengan Rp. 5.000 (bank konvensional) dan untuk SimPel iB (bank syariah) hanya dengan uang Rp. 1.000 saja.

Hingga bulan April 2019, tercatat kurang lebih 304 bank yang telah memasarkan produk tabungan SimPel yang terdiri dari 20 Bank Umum (konvensional), 11 Bank Umum Syariah (iB), 24 Bank Pembangunan Daerah (BPD) serta 249 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) / Bank Pembiayaan Rakyat Syariah.

Anggota Dewan Komisioner Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tirta Segara menjelaskan, bahwa telah ada 326.000 sekolah yang sudah bekerjasama dalam program tabungan SimPel.

Jumlah rekening tabungan yang telah tercatat mencapai 17 juta rekening dengan jumlah nominal Rp. 6.64 triliun.

"Jumlah tersebut menurut hemat kami cukup signifikan," dalam acara SimPel.

Oleh sebab itu, bagi pelajar yang tertarik ingin membuka rekening tabungan SimPel, dapat datang langsung ke bank-bank terdekat atau bisa juga langsung mendaftar di sekolah asal.

Berikut ini adalah syarat-syarat untuk membuka rekening tabungan SimPel:

1. Fotokopi Kartu Identitas Orangtua (KTP)

2. Fotokopi NPWP Orangtua (jika memiliki)

3. Fotokopi Kartu Keluarga / Akte Kelahiran Anak

4. Kartu Pelajar / Surat Keterangan dari sekolah

5. Surat Persetujuan Orangtua

6. Isi formulir pembukaan rekening tabungan SimPel yang ditandatangani oleh orangtua / wali, siswa, serta pihak sekolah (kepala sekolah).

7. Serahkan formulir dan seluruh persyaratan di atas kepada pihak sekolah atau langsung kepada petugas bank

Demikian informasi yang dapat Guru Abata berikan terkait membuka rekening di bank yang dana setoran awalnya cukup dengan Rp. 1000 atau Rp. 5000 saja. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi para pelajar yang masih menempuh pendidikan dan ingin membuka rekening tabungan di bank.

Tulis Komentar

Komentar yang Anda berikan dimoderasi. Jika sesuai dengan ketentuan, maka akan segera muncul.
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan santun serta tidak melakukan spamming.

Lebih baru Lebih lama