[Juknis] Petunjuk Teknis Penulisan Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun 2022

Download Persesjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 - Ijazah diberikan kepada peserta didik sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan yang telah ditempuh. Untuk menjamin ketertiban dan keserasian dalam penerbitan ijazah oleh satuan pendidikan bagi peserta didik secara nasional, maka perlu diatur spesifikasi teknis, bentuk, dan tata cara pengisian blangko ijazah.

Baca juga: Blanko Ijazah Untuk Jenjang SD SMP SMA SMK Tahun 2022

Hal tersebut tertuang dalam Persesjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Spesifikasi Teknis & Bentuk, Serta Tata Cara Pengisian, Penggantian & Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022.

Petunjuk Umum Pengisian Blangko Ijazah Tahun 2022

cara penulisan ijazah tahun 2022 untuk sd smp sma smk

Berikut ini merupakan petunjuk umum pengisian blangko ijazah SD, SMP, SMA, SMK Sederajat adalah sebagai berikut.
  1. Ijazah diterbitkan oleh Satuan Pendidikan yang bersangkutan.
  2. Ijazah terdiri dari 2 muka dicetak bolak-balik. Pada halaman depan berisi identitas dan redaksi, sedangkan pada halaman belakang berisi daftar nilai beserta nama mata pelajaran.
  3. Khusus daftar nilai dan nama mata pelajaran pada halaman belakang blangko Ijazah SMK dicetak oleh satuan pendidikan, sedangkan untuk kolom nilai dapat dicetak atau ditulis tangan.
  4. Mata pelajaran pada huruf c sesuai kurikulum 2013, kecuali untuk SPK hanya berisi mata pelajaran wajib.
  5. Ijazah Satuan Pendidikan diisi oleh panitia penulisan Ijazah yang dibentuk dan ditetapkan oleh Kepala Sekolah/Kepala SKB/Ketua PKBM.
  6. Pengisian Ijazah menggunakan tulisan tangan dengan tulisan huruf yang benar, jelas, rapi, bersih, dan mudah dibaca, menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
  7. Jika terjadi kesalahan dalam pengisian Ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau dihapus, melainkan harus diganti dengan Blangko Ijazah yang baru, untuk itu perlu kehati-hatian dalam penulisan.
  8. Ijazah yang mengalami kesalahan pengisian disilang dengan tinta warna hitam pada kedua sudut yang berlawanan pada halaman depan dan belakang.
  9. Satuan pendidikan, dinas pendidikan kabupaten/kota/ provinsi tidak diperkenankan untuk menahan atau tidak memberikan Ijazah kepada pemilik Ijazah yang sah dengan alasan apapun.
  10. Siswa pemilik Ijazah yang sudah pindah domisili, dapat mengambil Ijazah ke satuan pendidikan yang menerbitkan.

Untuk lebih detailnya, Bapak / Ibu dapat mengunduh file pdf yang berisi Persesjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 tentang Juknis Penulisan Ijazah SD SMP SMA SMK Tahun 2022 melalui link download yang kami bagikan berikut ini:

Juknis Penulisan Ijazah (Persesjen Kemendikbudristek Nomor 1 Tahun 2022).pdf 17,6MB
Demikian informasi yang bisa kami bagikan mengenai petunjuk dan teknis (juknis) penulisan ijazah untuk jenjang SD SMP SMA SMK ini. Semoga bisa bermanfaat bagi Bapak / Ibu guru yang sedang mencari referensi tentang cara penulisan ijazah di tahun 2022. Terimakasih.

Tulis Komentar

Komentar yang Anda berikan dimoderasi. Jika sesuai dengan ketentuan, maka akan segera muncul.
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan santun serta tidak melakukan spamming.

Lebih baru Lebih lama