Mengapa Asesmen Nasional Batal Diselenggarakan Oleh Kemendikbud?

Belum lama ini pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) resmi diputuskan untuk ditunda penyelenggaraannya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam momen Rapat Kerja secara virtual bersama Komisi X DPR RI.

Mengapa Asesmen Nasional Batal Diselenggarakan Oleh Kemendikbud?

Sebagai informasi, sebelumnya Asesmen Nasional (AN) diagendakan akan dilakukan antara Maret - Agustus 2021. Namun demikian, sehubungan dengan adanya keputusan terbaru maka pelaksanaan Asesmen Nasional diundur menjadi September dan Oktober 2021.

Mengapa Asesmen Nasional Ditunda?

Kemendikbud menetapkan penundaan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) mempertimbangkan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang relatif meningkat pada akhir-akhir ini.

"Karena ada situasi pandemi yang relatif meningkat, kami memutuskan menunda pelaksanaan AN. Target jadwal baru, yaitu September dan Oktober 2021," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, dalam Rapat Kerja virtual bersama Komisi X DPR RI.

Dia juga mengatakan bahwa pihak Kemendikbud memutuskan menunda pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) agar protokol kesehatan termasuk kebutuhan logistik dan infrastruktur di sekolah dapat terpenuhi dengan baik.

Keamanan di lingkungan sekolah perlu dipastikan agar siswa dan guru tidak terganggu kondisi kesehatannya akibat pandemi Covid-19.

"Kita menunda agar persiapan baik dari akselerasi vaksin harapannya sudah lebih mendalam, tapi juga memastikan protokol kesehatan terjaga dan ada cukup waktu untuk itu," imbuh Nadiem, menambahkan.

Pelaksanaan Asesmen Tetap Harus Berjalan

Mendikbud menjelaskan bahwa Asesmen Nasional (AN) harus tetap dilaksanakan pada tahun 2021 meskipun sepanjang tahun ini pembelajaran relatif tidak dilakukan secara optimal akibat pandemi Covid-19. Asesmen Nasional (AN) tetap penting dilaksanakan karena Kemendikbud memerlukan informasi mengenai kondisi pendidikan nasional sebagai dasar pemberian bantuan.

Nadiem juga menjelaskan, apabila hasil pembelajaran selama satu tahun terakhir tidak dilaksanakan asesmen maka sulit bagi Kemendikbud untuk dapat mengetahui kondisi pendidikan Indonesia.

Menurutnya pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) dibutuhkan untuk mengetahui seberapa tertinggal pendidikan nasional dan bagaimana dampak dari pengaruh pandemi Covid-19 terhadap pembelajaran di sekolah.

Strategi Sekolah Untuk Menjaga Kualitas Pembelajaran

Strategi bantuan untuk sekolah diperlukan agar dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah tersebut.

Nadiem mengatakan, fokus utama Kemendikbud adalah mengetahui mana sekolah dan daerah yang paling butuh bantuan, baik dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Baik itu berupa bantuan anggaran, pelatihan, atau dukungan lainnya.

"Kalau kita tidak bisa mengetahui sekolah yang tertinggal, kita tidak bisa membuat strategi bantuan untuk sekolah-sekolah yang membutuhkan. Inilah alasan harus ada Asesmen Nasional di tahun 2021," kata Nadiem menegaskan.

Tidak Ada Persiapan Khusus Menjelang Asesmen Nasional

Lebih lanjut, ia mengingatkan, bahwa Asesmen Nasional (AN) tidak memerlukan persiapan khusus. Bimbingan belajar seperti untuk mempersiapkan Ujian Nasional (UN) tidak perlu dilakukan. Hasil Asesmen Nasional (AN) nantinya tidak memiliki konsekuensi apapun terhadap siswa dan akan digunakan sebagai pemetaan pendidikan nasional.

Tulis Komentar

Komentar yang Anda berikan dimoderasi. Jika sesuai dengan ketentuan, maka akan segera muncul.
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan santun serta tidak melakukan spamming.

Lebih baru Lebih lama