Jika Fatimah Mencuri, Rasulullah Tegas Akan Menghukumnya Sendiri

Sebuah kisah Rasulullah dalam menegakkan keadilan sungguh patut diteladani oleh seluruh umat Islam, khususnya bagi para penegak hukum di negeri ini. Sebab bagi Rasulullah, keadilan tidaklah pernah pandang bulu. Tidak peduli itu orang terdekat, keluarga sendiri, atau bahkan orang dari kalangan terhormat. Hal tersebut tentunya akan terdapat banyak hikmah dalam kehidupan.

Jika Fatimah Lakukan Pencurian, Rasulullah akan Tegas Hukum


Kali ini Guru Abata akan membagikan sebuah kisah inspiratif yang wajib kita teladani dari Rasulullah. Sebagaimana telah dikisahkan dalam buku yang berjudul “115 Kisah Menakjubkan Dalam Kehidupan Rasulullah SAW”. Dikutip dari riwayat Aisyah ra. dengan penjelasan sebagai berikut:

عن عائشة رضي الله عنها: أن قريشا أهمهم شأن المخزومية التي سرقت ، فقالوا : من يكلم فيها رسول الله صلى الله عليه وسلم ؟ فقالوا : ومن يجترئ عليه إلا أسامة بن زيد حب رسول الله صلى الله عليه وسلم فكلمه أسامة ، فقال : أتشفع في حد من حدود الله ؟ ثم قام فاختطب ، فقال : إنما أهلك الذين من قبلكم أنهم كانوا إذا سرق فيهم الشريف تركوه ، وإذا سرق فيهم الضعيف أقاموا عليه الحد ، وايم الله : لو أن فاطمة بنت محمد سرقت لقطعت يدها

Ada seorang wanita yang telah mencuri. Padahal dia berasal dari keluarga yang terhormat dan disegani dari kalangan Bani Makhzum.

Karena perbuatannya itu, maka dia pun harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku di saat itu, yakni dengan hukuman dipotong tangannya.

Akan tetapi, kaum dan keluarga wanita tersebut merasa keberatan. Kemudian mereka melakukan berbagai cara agar orang-orang memaafkan wanita pencuri itu dan membatalkan hukuman potong tangan.

Hingga akhirnya mereka menemui Usamah bin Zaid, yaitu seorang sahabat yang sangat dekat dan dicintai oleh Rasulullah. Mereka memohon kepada Usamah agar menghadap kepada Rasulullah dan menyampaikan maksud kedatangan mereka.

Karena didesak, maka Usamah pun beranjak pergi menemui Rasulullah dan menyampaikan keinginan dari keluarga wanita yang telah melakukan pencurian itu. Setelah mendengar permintaan yang disampaikannya, Rasulullah pun menjadi terlihat marah, lalu berkata, “Apakah kau meminta keringanan atas hukum yang ditetapkan Allah?”

Kemudian Rasulullah berdiri dan berkhutbah di hadapan kaum muslimin hingga sampai pada sabdanya yang menjelaskan:

“Sesungguhnya yang telah membinasakan umat sebelum kalian adalah jika ada orang terhormat dan mulia di antara mereka mencuri, mereka tidak menghukumnya. Sebaliknya jika orang rendahan yang mencuri, mereka tegakkan hukuman terhadapnya. Demi Allah, bahkan seandainya Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya!”.

Tidak ada yang berubah pada ketetapan Allah dan Rasul-Nya. Maka wanita pencuri dari kalangan keluarga terhormat itu tetap harus menjalani hukuman potong tangan. Aisyah ra. menuturkan, “Wanita itu kemudian bertaubat, memperbagus taubatnya, dan menikah. Ia pernah datang dan menyampaikan hajatnya kepada Rasulullah.”

Masyaa Allah, seorang pemimpin besar panutan umat ini benar-benar memberikan kita teladan agar selalu menegakkan keadilan di manapun kita berada. Keadilan dapat diterapkan mulai dari hal terkecil yang biasa kita lakukan sehari-hari dengan sekup keluarga dan lingkungan sekitar.

Tulis Komentar

Komentar yang Anda berikan dimoderasi. Jika sesuai dengan ketentuan, maka akan segera muncul.
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan santun serta tidak melakukan spamming.

Lebih baru Lebih lama