Tahun Pelajaran Baru Tidak Sama Dengan Pembukaan Sekolah

Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020 akan segera mulai dilaksanakan, artinya sistem pembelajaran di sekolah pun akan segera masuk Tahun Pelajaran baru 2020/2021. Namun, di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat ini, Plt. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah (Plt. Dirjen PAUD Dasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Hamid Muhammad menjelaskan bahwa ada perbedaan antara dimulainya Tahun Pelajaran baru dengan tanggal dimulainya Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) untuk tatap muka.

“Tanggal 13 Juli adalah tahun pelajaran baru, tetapi bukan berarti kegiatan belajar mengajar tatap muka. Metode belajar akan tergantung perkembangan kondisi daerah masing-masing,” jelas Hamid.

Tahun Pelajaran Baru Tidak Sama Dengan Pembukaan Sekolah

Lebih lanjut, Hamid menegaskan bahwa kalender pendidikan Indonesia dimulai pada minggu ketiga bulan Juli dan berakhir pada akhir bulan Juni. “Dengan dimulainya PPDB ini sebenarnya sudah jelas bahwa kami tidak memundurkan kalender pendidikan ke bulan Januari. Kenapa tidak memundurkan? Karena kalau memundurkan maka akan ada konsekuensi yang harus kita sinkronkan,” ujar Hamid.

Hamid menambahkan, bahwa konsekuensi pertama adalah peserta didik untuk tingkat SMA dan SMP yang telah dinyatakan lulus. “Kelulusan siswa SMA dan SMP sudah diumumkan, sebentar lagi akan diumumkan untuk kelulusan siswa SD. Artinya kalau sudah lulus kemudian diperpanjang, anak yang lulus ini mau dikemanakan? Termasuk juga perguruan tinggi juga sudah melakukan seleksi,” ungkap Hamid.

Sejalan dengan itu, Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud, Chatarina Muliana Girsang mengutarakan bahwa hal yang mungkin menjadi masalah dalam PPDB metode offline dimana membutuhkan kehadiran fisik di sekolah oeleh karena beberapa alasan yang menyebabkan ketidaksiapan daerah untuk melaksanakan sistem online (daring).

“Tentu saja sesuai dengan yang diperintahkan oleh Bapak Presiden bahwa dalam pelaksanaan PPDB jika tidak dapat menghindari pertemuan langsung maka untuk metode luring harus memperhatikan protokol kesehatan seperti penyediaan masker dan hand sanitizer, menjaga jarak, dan tidak melakukan kerumunan,” kata Chatarina.

“Oleh karena itu dalam metode luring kami harapkan kesiapan pemerintah daerah untuk jauh-jauh hari menyampaikan pelaksanaan PPDB nya secara luring sehingga dapat membagi waktu pendaftaran agar tidak terjadi kerumunan yang akan menyulitkan pendaftar untuk menjaga jarak,” tambahnya.

Tulis Komentar

Komentar yang Anda berikan dimoderasi. Jika sesuai dengan ketentuan, maka akan segera muncul.
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan santun serta tidak melakukan spamming.

Lebih baru Lebih lama