Yuk Mengenal Rambu Lalu Lintas Larangan dan Peringatan

Ketika sedang berkendara di jalan, pasti Anda sudah sering menjumpai rambu-rambu lalu lintas yang berupa gambar atau tanda. Tapi, apa Anda tau arti dari rambu-rambu itu?

Nah, untuk mencari tahu apa saja rambu lalu lintas petunjuk dan peringatan beserta artinya, simak ulasannya di artikel ini.

Pengertian Rambu Lalu Lintas

Terlebih dahulu Anda tentu harus paham apa rambu lalu lintas dan artinya sebelum mengenal setiap detailnya. Rambu lalu lintas bukan sekedar gambar yang menjadi hiasan di sepanjang jalan saja. Namun, gambar tersebut memiliki arti yang berisi petunjuk, perintah, peringatan, ataupun larangan.

rambu lalu lintas larangan peringatan

Maka dari itu, definisi dari rambu lalu lintas yaitu sebuah papan tanda yang ada di sisi jalan atau di atas jalan yang berfungsi untuk memberikan informasi dan instruksi kepada para pengendara dan pengguna jalan.

Sebagai contoh, rambu lalu lintas petunjuk jalan berfungsi untuk memberikan informasi berupa petunjuk jalan untuk ke tempat atau daerah tertentu kepada para pengguna jalan. Dengan adanya rambu petunjuk jalan ini, pengguna jalan akan mudah menemukan tempat atau daerah tersebut.

Rambu Lalu Lintas Larangan dan Artinya

Ada banyak jenis larangan di jalan yang harus dipatuhi, dan ini ditunjukkan dengan adanya rambu larangan. Beberapa di antara rambu tersebut adalah sebagai berikut.

1. Tanda Bertuliskan Stop

rambu lalu lintas stop

Tanda ini berwarna dasar merah dengan tulisan putih yang mengisyaratkan pengendara untuk tidak berjalan terus. Jadi, disini pengendara harus berhenti.

2. Tanda Strip

rambu lalu lintas strip

Tanda strip banyak dijumpai dengan warna merah dan putih. Tanda ini menunjukkan larangan masuk ke jalan atau lokasi tertentu.

3. Tanda S dicoret

rambu lalu lintas s dicoret

Berkebalikan dengan tanda bertuliskan Stop, untuk rambu S dicoret ini berarti bahwa pengguna jalan tidak boleh berhenti.

4. Tanda P Dicoret

rambu lalu lintas p dicoret

Mirip dengan sebelumnya, untuk P disini berarti parkir. Maksudnya adalah larangan untuk parkir di area tersebut.

5. Tanda Putar Balik Dicoret

rambu lalu lintas putar balik

Tanda putar balik berarti lokasi untuk melakukan putar balik di jalan raya. Nah, jika rambunya berisi tanda ini yang dicoret, artinya ini adalah larangan putar balik di jalan tersebut.

6. Tanda Belok Kiri atau Kanan Dicoret

rambu lalu lintas belik kiri kanan

Sama dengan tanda putar balik dicoret, dalam tanda ini Anda dilarang belok kiri maupun kanan sesuai instruksi dari rambunya.

7. Tanda Bertuliskan Angka Kecepatan

rambu lalu lintas tulisan angka kecepatan

Disini, Anda tidak diperbolehkan melebihi kecepatan maksimum sesuai angka yang tertulis pada rambu.

Rambu Lalu Lintas Peringatan dan Artinya

Ciri-ciri dari rambu lalu lintas peringatan yaitu berwarna kuning dan gambarnya atau lambangnya berwarna hitam. Selanjutnya, bentuk dari rambu lalu lintas peringatan ini yaitu belah ketupat.

Isi dari rambu lalu lintas ini yaitu peringatan agar pengguna jalan lebih waspada dan hati hati terhadap tantangan yang akan ada di depan. Untuk mengetahui lebih lanjut, ini dia rincian rambu lalu lintas peringatan serta artinya.

1. Tanda Seru

rambu lalu lintas tanda seru

Jenis rambu lalu lintas yang pertama yaitu berupa tanda seru ‘!’. Lalu, apa artinya? Arti dari rambu lalu lintas ini yaitu peringatan untuk pengguna jalan untuk lebih berhati-hati karena akan melewati jalur tertentu.

2. Tanda Tiga Panah Melingkar

rambu lalu lintas panah melingkar

Jenis rambu lalu lintas yang kedua yaitu tanda tiga panah yang melingkar. Arti dari tanda rambu lalu lintas ini yaitu menunjukkan bahwa ada persimpangan yang berupa bundaran dan mempunyai prioritas.

3. Tanda Panah ke Atas dan ke Bawah

rambu lalu lintas panah bawah atas

Tanda yang selanjutnya yaitu tanda panas yang menunjuk ke atas dan ke bawah. Tanda ini memiliki arti bahwa jalan yang sedang Anda lalui berlaku untuk dua arah.

4. Tanda plus

rambu lalu lintas tanda plus

Jenis tanda yang selanjutnya yaitu berupa tanda plus ‘+’. Artinya adalah menunjukkan kepada pengguna jalan bahwa ada persimpangan empat arah.

5. Tanda plus dihapus bagian kanannya

rambu lalu lintas tanda plus dihapus

Selanjutnya ada juga tanda plus yang dihapus bagian kanannya, sehingga seakan membentuk tanda atau lambang ‘˧’. Arti dari tanda ini yaitu bahwa akan ada persimpangan dengan tiga arah. Dua arah ke atas dan bawah dan satu sisinya ke arah kiri.

6. Tanda plus dihapus bagian kirinya

rambu lalu lintas tanda plus setengah

Berbanding terbalik dengan tanda plus yang dihapus bagian kanannya, tanda plus yang dihapus bagian kirinya membentuk tanda ‘˫’. Arti dari tanda rambu lalu lintas ini yakni akan ada persimpangan dengan tiga arah yang mana satu sisinya dari arah kanan.

Tulis Komentar

Komentar yang Anda berikan dimoderasi. Jika sesuai dengan ketentuan, maka akan segera muncul.
Silahkan berkomentar dengan bahasa yang baik dan santun serta tidak melakukan spamming.

Lebih baru Lebih lama